HeadlineHot Issue

Kronologi Lengkap Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Korban Tantang Kakak Kelas Berkelahi

Tajuktoday.com-Kasus perundungan atau bullying siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggemparkan masyarakat. Polresta Cilacap pun telah memeriksa lima siswa terkait insiden tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, dua siswa telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban RF, sementara yang lainnya menjadi saksi.

Korban, RF, mengalami luka serius, termasuk luka di wajah, memar di perut, dan bahu kanan akibat perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

Baca Juga:  Pelaku Mutilasi Angela Hindriati Ditangkap Bersama Wanita Kencannya

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto pun membeberkan kasus perundungan atau bullying yang dialami siswa SMP di Cimanggu Cilacap tersebut.

Menurut Fannky, kejadian bermula pada 26 September 2023, ketika siswa RF menantang berkelahi siswa kelas 7 bernama DF. Namun, DF tidak merespons tantangan tersebut dan justru mengadukan kepada siswa kelas 9 MKY.

Baca Juga:  Selingkuh dengan Wanita Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswa Unsur, Kompol D Ditahan

Setelah sekolah, sekitar pukul 14.30 WIB di lokasi wisata Aziz Paradis, kelompok siswa berkumpul, dan MKY memerintahkan KV untuk menerima tantangan dari RF. Akibatnya, terjadilah perkelahian antara RF dan KV yang disaksikan oleh MKY, WL, RS, KM, dan TO.

“Perkelahian ini direkam melalui ponsel oleh siswa bernama WD,” ujar

Fannky menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lima siswa terkait, dua di antaranya merupakan terduga pelaku, dan keduanya telah diamankan. Penangkapan dilakukan secara cepat sebelum video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:  Rakorwil DPW Perindo Sumsel Menuju Kemenangan Pemilu 2024, Bacaleg Andi Asmara Makin Yakin Terpilih

“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak menghakimi para pelaku, dan sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada hukum,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya
Komentar:

Komentar Anda menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Back to top button