HeadlineHot Issue

Mahfud MD Geram Ketua BEM UI Diintimidasi

Tajuktoday.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD menegaskan bahwa aparat hukum tidak ada yang boleh melakukan intimidasi terhadap warga negara yang menyuarakan aspirasinya. Mahfud menyampaikan hal ini untuk merespons Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, yang mengaku dirinya dan orang tuanya diintimidasi aparat.

Intimidasi ini disebabkan karena ia mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga:  Dibongkar Rachland Nashidik Demokrat, Sandiaga Ternyata Mau Dongkel Prabowo di Pilpres 2019

“Kalau itu memang benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (9/11).

Mahfud MD mengatakan, Melki dan orang tuanya berhak memprotes keputusan MK karena undang-undang melindungi kebebasan berekspresi warga negara.

“Melki sendiri boleh, apalagi yang diteror keluarganya orangtuanya yang ada di desa, itu tidak boleh, itu pelanggaran atas asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang punya konstitusi yang sangat ketat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Prihatin dengan Penetapan Tersangka Johnny G Plate, PKS Klaim Koalisi Perubahan Tetap Solid

Mahfud MD pun menekankan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berpesan agar aparat TNI dan Polri bersikap netral dalam semua peristiwa politik yang terjadi.

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga disebut telah menginstruksikan para jajaran mereka agar tidak berpihak dan akan ada sanksi bagi yang melanggarnya.

Baca Juga:  Pengamat Politik Sebut Pilpres 2024 Sulit Satu Putaran, Ini Alasannya!

Lanjutnya, Mahfud mengingatkan bahwa mungkim saja yang mengintimidasi orangtua Melki bukanlah aparat, tetapi warga sipil.

1 2Laman berikutnya
Komentar:

Komentar Anda menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Back to top button