HeadlineHot Issue

Rizeq Shihab Serukan Kuasai Parlemen di 2024, Petrus Selestinus: Caleg Bisa Saja Menyusup ke Parpol Nasionalis

Jakarta, Tajuktoday.com-Rekaman video mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang menyatakan pihaknya akan menguasai Parlemen di Pemilu 2024 patut diwaspadai. Pernyataan tersebut mengindikasikan rencana Rizeq dan kelompoknya untuk menguasai negara dengan menggantikan ideologi Pancasila dengan paham lain.

“Bagi Rizieq Shihab dkk, mengubah ideologi negara Pancasila menjadi negara Syariah, tidak harus memiliki partai politik guna menguasai Parlemen. Cukup dengan menyebar kader-kadernya yang militan menjadi caleg di setiap partai politik peserta pemilu, maka urusan mengubah ideologi negara bukan sesuatu yang sulit diwujudkan,” kata Koordinator Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus kepada wartawan, Senin (8/5).

Baca Juga:  Wow, Sandiaga Ajak Lionel Messi dan Timnas Argentina ke Labuan Bajo

Menurut Petrus, harapan Rizieq Shihab menguasai Parlemen tentu sah-sah saja, meskipun membahayakan prinsip NKRI dan nilai kebangsaan yang terkandung di dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Bahkan secara jelas bertentangan dengan cita-cita pendiri bangsa sebagaimana termaktub pada alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Dengan demikian, kata Petrus, maka pada Pemilu 2024, semua warga negara yang punya hak pilih sangat diharapkan tidak memilih caleg tertentu yang dalam pola pikir dan pola geraknya terindikasi terpapar intoleransi dan radikalisme. Caleg tersebut tidak boleh dipilih sekalipun ia berasal dari partai politik berasaskan Pancasila dan nasionalis.

Baca Juga:  Profil Erwin Siahaan, Anggota DPRD yang Viral Gegara Naik Pesawat Pakai Jaket Ojol

“Kelompok fundamentalis yang bercita-cita ingin menghadirkan berdirinya negara syariah, bahkan negara khilafah bisa saja berhasil menyusup masuk ke setiap partai politik peserta pemilu sebagai caleg dengan tujuan menguasai perlemen pada 2024, guna mengubah dasar negara Pancasila menjadi negara syariah.

Petrus menegaskan, jika mimpi kelompok Rizieq Shihab terwujud dengan menguasai Parlemen untuk mengubah ideologi negara Pancasila menjadi negara syariah, maka eksistensi NKRI dan ideologi negara Pancasila terancam bubar tak terhindarkan. Karena itu, partai politik harus perketat proses seleksi caleg agar tidak terinfiltrasi oleh kelompok radikal dan intoleran dalam pencalegan menuju Parlemen.

Baca Juga:  8 Fraksi Parpol di Senayan Desak MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Parpol Jadi Pintu Masuk

Menurut Petrus, partai politik merupakan satu satunya pintu masuk menuju cita-cita mendirikan negara syariah adalah dengan mengubah UUD 1945 dan untuk mengubah UUD 1945 diperlukan dukungan 50% + 1 dari jumlah angota MPR sesuai pasal 37 UUD 1945.

1 2Laman berikutnya
Komentar:

Komentar Anda menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Back to top button