
Keberadaan geng Barisan Siswa (Basis) menjadi salah satu faktor kunci dalam kasus perundungan atau bullying siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Kelompok Basis disebut sebagai semacam geng yang beranggotakan siswa SMPN, dan saat ini, dua anggota kelompok tersebut telah diamankan.
Keduanya berinisial WS (14) dan MK (15) yang merupakan pelaku yang mengenakan topi dalam video viral tersebut.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan motif penganiayaan itu. Fannky menyebut pelaku MK tidak terima, korban FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan siswa (Basis).
Menurut keterangan polisi, kelompok bernama Basis itu merupakan semacam geng yang beranggotakan siswa SMPN Kelompok Basis diketuai oleh pelaku penganiayaan yang saat ini diamankan pihak kepolisian.
“Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9).
Fannky menyebut selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah. Hal ini diduga memicu penganiayaan tersebut.
Komentar:
Komentar Anda menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE