Jawab Isu Politisasi Bansos, Jokowi Sebut Anggaran Lewat Mekanisme DPR
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah melewati proses mekanisme di DPR, bukan hanya berdasarkan keputusan pemerintah semata.
Jokowi mengungkapkan hal tersebut dalam konteks menjawab isu politisasi bansos, yang diklaim sebagai alat politik untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.
“Semua itu, sekali lagi, telah melalui mekanisme persetujuan di DPR. Jangan dianggap hanya keputusan kami sendiri, karena dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita tidak seperti itu,” ujar Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2).
Pada tanggal 29 Januari lalu, Pemerintah mengumumkan rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 18,8 juta penduduk miskin.
Awalnya, BLT untuk mengurangi risiko kelaparan senilai Rp200 ribu per bulan itu direncanakan akan disalurkan kepada para penerima manfaat selama 3 bulan, yakni Januari hingga Maret. Namun, kemudian Pemerintah memutuskan untuk mendistribusikan bantuan tersebut sekaligus pada bulan Februari, atau pada saat yang sama dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Jokowi menyatakan bahwa rencana penyaluran BLT tersebut merupakan tanggapan Pemerintah terhadap kenaikan harga beras yang hampir merata di seluruh negara di dunia, tidak hanya di Indonesia.
“Oleh karena itu, kami ingin memperkuat daya beli masyarakat yang berada di bawah,” jelas Jokowi.
Komentar:
ArrayKomentar Anda menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE